Rastranews.id, Maros – Seorang pria berinisial HR (24) ditangkap satuan Reserse Nakoba Polres Maros setelah kedapatan membawa sabu hampir 100 gram di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Pelaku menyembunyikan paket sabu itu di dalam celana dalam yang dipakainya. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang membawa narkotika di Area Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, beberapa hari lalu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Maros, melakukan penyelidikan dan penggeledahan hingga menemukan dua sachet berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan pelaku di celana dalamnya.
Simak informasi selengkapnya dalam tayangan video di atas! (AR)


