Rastranews.id, Takalar – Anugerah Zainuddin (29 tahun) ditangkap Satreskrim Polres Takalar atas kasus pencabulan yang dilakukan terhadap dua anak tirinya, di Sawakung Beba, Desa Tamasaju, Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kasus pencabulan ini terungkap saat ibu korban merasa ada yang aneh ketika melihat kedua anaknya. Sang ibu yang curiga kemudian menanyakan kejadian yang menimpanya.
Awalnya, kedua anaknya itu tak mau menceritakan kejadian yang menimpanya karena takut. Namun setelah didesak oleh ibunya, sang anak pun menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Simak informasi selengkapnya dalam tayangan video di atas! (AR)

