Rastranews.id, Gowa – Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa langsung menyergap dan meringkus SF (45), seorang terduga pelaku penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, di Jl Yusuf Bauty, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dilakukan petugas setelah ciri-ciri pelaku SF dikenali lewat rekaman CCTV. Terduga pelaku merupakan residivis kasus penculikan anak serta pencurian emas, yang sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Simak informasi selengkapnya dalam tayangan video di atas! (AR)