PAREPARE, SULTENG – Satuan Narkoba Polres Parepare mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Internasional. Pengungkapan sabu itu, dirilis langsung Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, Jumat (1/8/2025).
AKBP Indra mengatakan, pengungkapan sekitar 20 Kg sabu, disita dari pelaku, Sarifuddin Hidayat. Dia merupakan warga Jl Kopopibul, Desa Sayati Kecamatan Marga Ayu, Kabupaten Bandung Barat. Jawa Barat.
Pelaku ditangkap pada Minggu 27 juli 2025 sekitar pukul 09.30 Wita, di Pelabuhan Nusantara Parepare, Jl. Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.(AK)