Rastranews.id, Makassar – Aparat gabungan dari Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menyita ribuan botol minuman keras alias miras berbagai merek saat melakukan razia cipta kondisi di salah satu toko Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, pada Minggu (26/11/2025) malam.
Satu persatu minuman keras yang dipajang dietalase kaca itu, diperiksa kadar alkoholnya. Tidak hanya itu, surat ijin dokumen menjual minuman keras pun turut diperiksa, untuk mengetahui merek dan batas kadar alkohol yang boleh diperjual belikan.
Simak informasi selengkapnya dalam tayangan video di atas! (AR)

