Makassar – Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel melakukan olah TKP tragedi kebakaran DPRD Makassar, Senin (1/9/2025).

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono, mengatakan, pihaknya mengambil sejumlah langkah terkait pembakaran sejumlah fasilitas negara di Makassar.

Menurutnya, olah TKP bertujuan untuk mengetahui secara detail terkait aset negara yang dibakar dan juga ada beberapa orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Dia menyebut total lebih sekitar 250 miliar kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku-perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Termasuk tiga nyawa harus menjadi korban dari perilaku-perilaku tersebut. Pihaknya pun akan menutaskan kasus ini, sehingga yang harus bertanggung jawab akan dituntut sampai ke Pengadilan. (AR)