Rastranews.id, Makassar – Pengusutan kasus penculikan dan perdagangan anak 4 tahun di Makassar yang ditemukan di Jambi, memasuki babak baru. Dari hasil gelar perkara, penyidik Polda Sulsel segera menetapkan tersangka baru.

Selain akan menetapkan tersangka baru, polisi juga mengungkap sejumlah fakta baru mengenai peran para tersangka dalam kasus penculikan dan perdagangan anak yang diketahui bernama Bilqis.

Simak informasi selengkapnya dalam tayangan video di atas! (AR)