Rastranews.id, Makassar – Dua orang kakak beradik bernama Irwan (25) dan Bondan (23) warga Jalan Sepakat, Kota Makassar, dibekuk oleh tim gabungan dari Resmob Polsek Panakkukang bersama Resmob Kabupaten Selayar, di sebuah rumah tempat persembunyian di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam kemarin.
Keduanya terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang lelaki yang merupakan selingkuhan istri dari salah satu pelaku, Irwan.
Simak informasi selengkapnya dalam tayangan video di atas! (AR)

