Rastranews.id, Makassar – Terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian handphone milik jamaah yang tengah beristirahat disebuah masjid, seorang pelaku yang juga merupakan resedivis dalam kasus pencurian di sejumlah TKP diringkus polisi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku seluruh hasil kejahatannya digunakan untuk beli sabu-sabu.
Inilah rekaman CCTV aksi pelaku pencurian handphone yang dilakukan, Ardi (25), warga Perumahan Bumi Tamalanrea Permai, Kota Makassar, di salah satu masjid di wilayah Kecamatan Tamalanrea. (AR)