Rastranews.id, Makassar – Lima pria pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial R (15), kini telah diamankan petugas Polsek Mariso, Kota Makassar, bersama barang bukti berupa satu botol miras jenis arak bali.

Para pelaku yang diamankan yakni MK (18), AH (18), AAS (21), MF (19), dan S (19) serta satu teman wanita korban berinisial DND. Sementara ada tiga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi, namun masih dikejar petugas.

Simak informasi selengkapnya dalam tayangan video di atas! (AR)