Rastranews.id, Makassar – Rombongan geng motor menyerang sebuah kantor jasa pengiriman barang di kawasan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam kejadian tersebut, satu pegawai jasa pengiriman mengalami luka akibat serpihan kaca.

Panit Resmob Polsek Biringkanaya, Ipda Dian Mandala Putra mengatakan penyerangan terjadi pada Minggu (18/1/2026) dini hari. Pelaku merupakan rombongan konvoi sekitar 20 sepeda motor.

“Telah terjadi penyerangan di daerah GOR Sudiang. Saat itu ada rombongan konvoi motor kurang lebih 20 motor melakukan penyerangan di salah satu jasa pengiriman barang,” ujar Ipda Dian Mandala Putra kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Dian menjelaskan, para pelaku melempari kantor jasa pengiriman tersebut dengan batu. Akibatnya, satu pegawai kantor mengalami luka di bagian pelipis kanan karena terkena serpihan kaca.

“Pada saat penyerangan, para pelaku melemparkan batu dan salah satu pegawai terkena serpihan kaca pada pelipis sebelah kanan,” jelasnya.

Dalam peristiwa itu, sempat ditemukan seorang korban tergeletak di lokasi kejadian. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan korban tersebut merupakan bagian dari kelompok penyerang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan konfirmasi, korban yang tergeletak itu adalah salah satu dari kelompok penyerang,” kata Dian.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan 12 orang terduga pelaku di wilayah Makassar, pada Senin (19/1/2026). Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan pelaku dewasa, sementara 10 lainnya masih di bawah umur.

“Kami telah mengamankan 12 orang, dua di antaranya dewasa dan selebihnya anak di bawah umur,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penyerangan diduga dipicu aktivitas pesta minuman keras sebelum konvoi dilakukan.

“Motif awalnya mereka hanya berkumpul dan saling panggil untuk minum. Setelah minum, mereka konvoi keliling untuk mencari lawan dan tidak ada alasan jelas melakukan penyerangan,” jelas Dian.

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, tiga anak panah bermata tiga, serta beberapa petasan.

“Barang bukti yang diamankan satu bilah parang, anak panah tiga mata, dan beberapa petasan,” pungkasnya.(JY)