Rastranews.id, Makassar – Ketua Pengurus Karang Taruna Kota (PKTK) Makassar, Muhammad Zulkifli mendesak Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal dicopot. Alasannya, karena dianggap sebagai provokator yang ingin memecah belah kepengurusan Karang Taruna.
Menurut Zulkifli, dalam banyak kegiatan yang seharusnya melibatkan Pengurus Karang Taruna Provinsi (PKTP) Sulsel, justru tidak dilibatkan oleh kepala dinas sosial Sulsel.
Salah satu kegiatan itu, sebut dia, adalah acara rencana acara ulang tahun Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang seharusnya melibatkan PKTP Sulsel, justru pengurus lain dilibatkan.
“Kadis sosial propinsi ini sepertinya ingin memprovokasi. Masa di sebuah acara yang harusnya menghadirkan PKTP juga, malah infonya dilarang libatkan. Anehnya yang disuruh libatkan justru pengurus lain,” ujar Zulkifli kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Ditegaskan Ketua PKTK Makassar, sikap yang ditunjukkan kadis sosial Sulsel ini, mempertegas bahwa dirinya selaku pembina tidak mengerti aturan organisasi yang diatur dalam Permensos.
Terlebih, kadis sosial Sulsel selama ini masih menganggap bahwa PKTP Sulsel dualisme. Padahal, jelas yang memiliki payung hukum adalah kepengurusan di bawah Ketua PKTP Sulsel, Harmansyah.
“Untuk itu, kita meminta kadis sosial Sulsel dievaluasi, bahkan harus dicopot karena bisa membahayakan kepengurusan Karang Taruna di Sulsel” tegasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Zukifli, kinerja kadis sosial Sulsel juga patut dipertanyakan. Sebab, ada perosalan di Jeneponto baru-baru ini, dimana muncul dugaan pemotongan Program Keluarga Harapan (PKH) yang penyebabnya sudah pasti termasuk karena lemahnya pengawasan yang dilakukan kepala dinas sosial.
“Jadi bukan hanya karena persoalan Karang Taruna, kenapa kadis sosial Sulsel harus dicopot, tapi karena kinerjanya juga bermasalah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengurus Karang Taruna Kabupaten (PKTK) Jeneponto mendesak Gubernur Sulsel untuk mengevaluasi kepala dinas sosial. Hal itu menyusul adanya dugaan pemotongan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial yang terjadi di Jeneponto.
“Karena adanya dugaan pemotongan program PKH yang terjadi di Jeneponto, kami mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap kepala dinas sosial Sulsel yang seharusnya bertanggung jawab melakukan pengawasan,” ujar Ketua PKTK Jeneponto, Suharmin Qilank kepada wartawan, Selasa (30//9/2025).
Tidak hanya kepala dinas sosial Sulsel, kata Suharmin, desakan itu juga dialamatkan untuk Bupati Jeneponto agar evaluasi yang sama dilakukan kepada kepala dinas sosial Jeneponto. Sebab, ditegaskannya, dugaan pemotongan PKH terjadi salah satunya karena lemahnya pengawasan dari orang-orang tersebut.
“Mereka semua harus dievaluasi karena lemah dalam melakukan pengawasan yang berbuntut terjadinya dugaan penyelewengan,” tegasnya.
Diketahui, pada Senin (29/9/2025) aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah organisasi kepemudaan di Kabupaten Jeneponto. Salah satu diantaranya yang terlibat, yakni
PKTK Jeneponto.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti adanya dugaan pemotongan PKH yang disebut terjadi di Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu. Dimana, salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) haknya diduga dipotong sebesar Rp800.000 ribu yang seharusnya diterima oleh KPM Rp1.800.000 dari dana PKH itu. (*)