Rastranews.id, Jakarta – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas baru saja rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/12/2025) malam.

Yaqut Cholil Qoumas diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.

Dipantau dari Breaking News KompasTV, Yaqut keluar gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 20.17 WIB.

Usai diperiksa Yaqut tidak banyak komentar. Ia mengatakan dalam pemeriksaan tersebut dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik.

“Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, nanti lengkapnya tolong ditanyakan langsung ke penyidik,” ujar Yaqut.

Saat disinggung terkait materi pemeriksaan, ia hanya kembali meminta agar hal tersebut dapat ditanyakan ke penyidik.

“Kawan-kawan yang saya hormati tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat,” ucapnya sembari berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Diberitakan sebelumnya, Yaqut memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag pada Selasa siang.

Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 11.45 WIB.

Berdasarkan laporan Jurnalis KompasTV, Renata, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan eks Menag tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya telah didapatkan pihaknya.

“Terhadap yang bersangkutan untuk melengkapi keterangan-keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan, baik dari pemeriksaan sejumlah saksi lainnya maupun kegiatan-kegiatan pengledahan yang juga sudah dilakukan di beberapa tempat,” jelasnya, Selasa.

“Dan terakhir, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak juga ketika melakukan lawatan ke Arab Saudi. Sehingga penjadwalan untuk pemeriksaan hari ini akan melengkapi keterangan-keterangan tersebut,” tutupnya. []