RastraNews.id, Makassar — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini menjadi bagian dari strategi awal menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Luwu Timur.

Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan ULT P4GN oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Drs. Agung Prabowo.

Penyerahan SK dilakukan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Program P4GN Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis (23/04/2026).

Bupati Irwan menegaskan, pembentukan ULT P4GN merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan serta perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Melalui pembentukan ULT P4GN, langkah-langkah pencegahan serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.

Ia juga menyebut, kehadiran ULT ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong terbentuknya BNNK di Luwu Timur, sehingga penanganan narkotika dapat dilakukan lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menekankan bahwa persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang berdampak luas, tidak hanya pada individu tetapi juga terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan ketahanan daerah.

Menurutnya, Program Bersinar (Bersih Narkoba) menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.

“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, termasuk pemerintah, penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Jufri Rahman.

Rakor tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Plt. Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono, serta Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol. Ardiansyah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong terbentuknya regulasi P4GN di daerah, pembentukan satuan tugas (satgas) dan relawan, hingga pelaksanaan deteksi dini seperti tes urine secara mandiri.

Selain itu, pemberdayaan alternatif bagi masyarakat dan generasi muda juga menjadi fokus, guna mendorong produktivitas serta kemandirian sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Parepare Tasming Hamid, pimpinan instansi vertikal, perangkat daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Kesbangpol se-Sulawesi Selatan, pimpinan BUMN dan BUMD, sektor swasta, tokoh masyarakat, serta peserta rakor lainnya. (*)