RastraNews.idhttp://RastraNews.id Uni Eropa secara tegas meminta aplikasi berbagi video TikTok untuk mengubah desain layanannya yang dinilai bersifat adiktif dan berpotensi membahayakan anak di bawah umur.

Permintaan ini muncul setelah Komisi Eropa menyimpulkan bahwa sejumlah fitur TikTok mendorong penggunaan kompulsif, terutama di kalangan remaja.

Dalam temuan awal penyelidikannya yang diumumkan Jumat (waktu setempat), Komisi Eropa menilai fitur seperti gulir tanpa batas (infinite scroll), putar otomatis (autoplay), pemberitahuan push, serta algoritma rekomendasi yang dipersonalisasi telah menciptakan pola kecanduan pada pengguna muda.

“Kami meminta TikTok mengambil tindakan nyata dan mengubah desain layanannya di Eropa demi melindungi anak-anak di bawah umur,” kata Kepala Kebijakan Digital Uni Eropa, Henna Virkkunen, kepada wartawan dikutip dari Aljazeera, Ahad (8/2/2026).

Senada dengan itu, juru bicara Komisi Eropa Thomas Regnier menilai langkah-langkah perlindungan yang selama ini diterapkan TikTok belum memadai.

Menurutnya, fitur-fitur tersebut berkontribusi pada penggunaan berlebihan yang dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak.

Komisi Eropa juga menyatakan bahwa praktik tersebut melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA). Jika pelanggaran ini terbukti, TikTok terancam denda hingga 6 persen dari omzet global ByteDance, perusahaan induk platform tersebut.

Namun, TikTok membantah keras temuan regulator Eropa. Dalam pernyataan resminya, perusahaan menyebut kesimpulan awal Komisi Eropa sebagai tidak berdasar dan menilai penggambaran terhadap platform mereka sepenuhnya keliru.

“Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menentang temuan ini,” ujar juru bicara TikTok.

Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Uni Eropa untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar, khususnya dalam melindungi pengguna muda di ruang digital.

TikTok sendiri dikenal unggul dibanding pesaingnya karena algoritmanya yang mampu membaca minat pengguna secara akurat dan menyajikan konten yang sangat relevan di linimasa (feed).

Penyelidikan terhadap TikTok dibuka sejak Februari 2024. Selama proses tersebut, regulator menemukan data yang dinilai mengkhawatirkan.

TikTok tercatat sebagai platform media sosial yang paling sering digunakan anak usia 13–18 tahun setelah tengah malam.

Bahkan, sekitar 7 persen anak usia 12–15 tahun menghabiskan waktu empat hingga lima jam per hari di aplikasi tersebut.

Temuan ini memperkuat kekhawatiran regulator Eropa bahwa desain dan algoritma media sosial dapat membentuk kebiasaan digital yang berisiko bagi generasi muda, sekaligus menambah tekanan bagi TikTok untuk segera melakukan perubahan signifikan. (mu)