Rastranews.id, Makassar – Menyongsong statusnya sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), Universitas Negeri Surabaya (Unesa) secara proaktif menjadikan Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai mentor.
Fokusnya mempelajari fondasi hukum dan tata kelola yang telah teruji selama lebih dari satu dekade untuk memastikan transisi yang mulus dan terarah.
Sebagai bentuk persiapan menuju tata kelola yang lebih mandiri, tim Direktorat Hukum, Ketatalaksanaan, dan Reformasi Birokrasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melakukan kunjungan kerja ke Universitas Hasanuddin (Unhas), Jumat (3/10/2025).
Agenda inti dari pertemuan yang berlangsung di Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar ini adalah studi tiru penyusunan hierarki dan instrumen hukum pendukung PTNBH.
Dr. Sulaksono, pimpinan rombongan Unesa, menekankan bahwa produk hukum Unhas akan menjadi rujukan utama.
“Produk hukum yang dimiliki Unhas sudah teruji dan terbukti efektif. Kami berharap bisa menjadikannya sebagai rujukan, khususnya dalam penyusunan peraturan rektor yang berkaitan dengan hierarki hukum di Unesa,” ujarnya.
Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Sumbangan Baja, menyambut baik inisiatif ini. Ia mengungkapkan bahwa komitmen untuk terus menyempurnakan instrumen hukum adalah kunci dalam perjalanan sebagai PTNBH.
“Banyak instrumen hukum yang harus kita siapkan untuk mendukung tata kelola yang transparan dan akuntabel. Hingga saat ini Unhas masih berupaya melengkapinya agar dapat diterapkan secara menyeluruh di semua lini,” papar Prof. Sumbangan.
Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh kepala biro dan direktorat terkait di Unhas ini membahas implementasi nyata dari kerangka hukum tersebut.
Dua topik utama yang mengemuka adalah Kebijakan dan Disiplin Pegawai Non ASN serta sistem Pengadaan Barang dan Jasa, yang merupakan aspek krusial dalam pengelolaan sebuah PTNBH. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi tata kelola Unesa di masa depan. (HL)