JAKARTA – Usai dituntut hukuman penjara tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meminta seluruh kader dan simpatisan partai untuk tetap tenang.

Hasto mengajak kader PDIP untuk tetap percaya pada sistem hukum, meskipun ia mengakui bahwa hukum sering kali mengalami intervensi dari kekuasaan. setelah dituntut terkait dengan kasus perintangan penyidikan dan suap yang melibatkan mantan komisioner KPU.

“Saya yakin kebenaran akan terungkap, dan saya meminta semua jajaran kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap tenang dan percaya pada hukum,” seru Hasto.

Ia juga mengatakan, bahwa dirinya sudah menduga akan mengalami “kriminalisasi” karena sikap kritisnya terhadap penguasa. Ia berkomitmen untuk menghadapi proses hukum ini dengan penuh keberanian.

“Sikap yang saya ambil sejak awal sudah saya pertimbangkan dengan matang, termasuk risiko-risiko politik yang mungkin muncul,” kata Hasto.

Sebelumnya, Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto menjelakan, bahwa tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan kepada Hasto adalah langkah yang tepat sebagai bentuk pembelajaran.

Wawan menegaskan bahwa tuntutan ini bukan merupakan balas dendam politik. “Ini adalah upaya untuk mencegah kesalahan serupa di masa depan,” jelasnya.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, berpendapat bahwa kasus yang menimpa kliennya adalah hasil dari pesanan politik. Ia menegaskan bahwa Hasto siap untuk memberikan pembelaan melalui pledoi yang akan dibacakan pada pekan depan. “Ini bukan peradilan korupsi, melainkan sebuah rekayasa hukum yang dipolitisasi dan merupakan bentuk balas dendam politik,” tegasnya.