Rastranews,id. Makassar — Kajati Sulsel, Agus Salim memimpin upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia (RI) ke-80, di halaman kantor Kejati Sulsel, Selasa (2/9/2024).
Upacara ini diikuti oleh Wakajati Sulsel, Robert M. Tacoy, para asisten, koordinator, seluruh pegawai Kejati Sulsel, dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan. Hal itu disampaikan Kajati Sulsel, Agus Salim saat membacakan amanat Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survei Indikator pada bulan Mei 2025 dan Survei Nasional Polling Institute pada bulan Agustus 2025, Kejaksaan kembali menjadi lembaga negara yang paling dipercaya oleh masyarakat setelah TNI dan Presiden.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kecermatan, dan respons cepat para Insan Adhyaksa, “jelas Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan Kajati Sulsel.
Untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan terus meningkatkan kinerja, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian yang harus dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman.
Pertama, tanamkan semangat kesatuan. Yakni menanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.
Kedua, dukung Asta Cita Presiden. Yakni mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.
Ketiga, perkuat peran sentral. Yakni memperkuat peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
Keempat, optimalkan budaya kerja kolaboratif. Yakni mengoptimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif, dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati.
Kelima, terapkan UU KUHP. Yakni menerapkan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal tahun 2026.
Keenam adalah wujudkan insan Adhyaksa Profesional. Dengan mewujudkan pola pembentukan Insan Adhyaksa yang terstandardisasi, profesional, dan memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi panutan penegak hukum.
Ketujuh, tingkatkan Pola penanganan perkara, dengan meningkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan konteks hukum positif dan nilai keadilan dalam masyarakat, demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum yang tidak memihak, objektif, adil, dan humanis.
“Tujuh perintah harian Jaksa Agung tersebut harus dipedomani setiap insan Adhyaksa. Termasuk di Kejati Sulsel, “jelas Agus Salim.
Kajati menyebut, dengan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, peringatan tahun ini selaras dengan tujuan memadukan arah pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.
Kejaksaan juga memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, akan senantiasa mengimplementasikan tugas dan fungsinya sejalan dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia.
“Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045, “terangnya.(JY)