Rastranews.id, Makassar – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Makassar dihadapkan pada sejumlah tantangan setelah resmi dilantik, di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin (29/12/2025).
Mulai dari persoalan pengelolaan sampah, ketertiban dan keamanan lingkungan, hingga penataan aktivitas warga di ruang publik menjadi tugas utama yang harus segera dihadapi para ketua lingkungan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan ada beberapa indikator penting yang harus menjadi perhatian RT/RW dalam menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat lingkungan.
Munafri menjelaskan, kebijakan subsidi iuran sampah hanya berlaku bagi kelompok masyarakat tertentu, yakni warga dengan penghasilan dan pemakaian listrik berdasarkan standar kilowatt hour (kWh).
Menurutnya, RT/RW memiliki peran strategis untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah pengelolaan sampah yang terintegrasi. Munafri menekankan pentingnya peran RT/RW dalam mendorong warga menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan sistem distribusi dan pengolahan sampah berjalan dengan baik.
Selain itu, persoalan ketertiban dan keamanan lingkungan juga menjadi perhatian serius. Munafri menyebutkan perlunya pendataan warga secara akurat untuk mencegah munculnya persoalan sosial di tingkat lingkungan.
“Kita harus pastikan tidak ada orang-orang yang tinggal di wilayah RT dan RW tanpa data yang jelas. Ke depan, sistem pelaporan pendatang akan kembali diberlakukan,” katanya.
Menurut Munafri, sistem keamanan lingkungan harus dijalankan secara kolektif dengan melibatkan RT, RW, masyarakat, serta bersinergi dengan TNI dan Polri demi menjaga ketertiban wilayah.
Di sisi lain, RT/RW juga dihadapkan pada tantangan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Makassar, kata Munafri, mendorong ketua lingkungan untuk aktif mengidentifikasi potensi usaha masyarakat, termasuk UMKM, agar dapat didukung melalui program pemerintah.
“Ketua RT dan RW ini memang punya tugas yang tidak sedikit. Tapi fungsinya adalah berkoordinasi dan menyampaikan informasi yang valid dari pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Munafri juga menyoroti maraknya informasi tidak valid yang kerap beredar di masyarakat. Ia menegaskan RT/RW harus menjadi corong resmi pemerintah agar informasi yang diterima warga tidak simpang siur.
Appi, sapaan akrab Munafri, menambahkan bahwa kinerja RT/RW ini ke depan akan dievaluasi secara berkala dari bulan ke bulan.
Evaluasi tersebut, kata dia, bukan semata-mata soal insentif, melainkan menilai kedekatan dan komunikasi RT dan RW dengan warganya.
Dengan berbagai tantangan tersebut, ia pun berharap para Ketua RT/RW yang baru dilantik mampu menjalankan peran sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan di Kota Makassar.(JY)

