Rastranews.id, Makassar – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Makassar dihadapkan pada sejumlah tantangan setelah resmi dilantik, di Lapangan Karebosi, Makassar, Senin (29/12/2025).

‎Mulai dari persoalan pengelolaan sampah, ketertiban dan keamanan lingkungan, hingga penataan aktivitas warga di ruang publik menjadi tugas utama yang harus segera dihadapi para ketua lingkungan.

‎Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan ada beberapa indikator penting yang harus menjadi perhatian RT/RW dalam menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat lingkungan.

‎Munafri menjelaskan, kebijakan subsidi iuran sampah hanya berlaku bagi kelompok masyarakat tertentu, yakni warga dengan penghasilan dan pemakaian listrik berdasarkan standar kilowatt hour (kWh).

‎Menurutnya, RT/RW memiliki peran strategis untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

‎Tantangan berikutnya adalah pengelolaan sampah yang terintegrasi. Munafri menekankan pentingnya peran RT/RW dalam mendorong warga menjaga kebersihan lingkungan serta memastikan sistem distribusi dan pengolahan sampah berjalan dengan baik.

‎Selain itu, persoalan ketertiban dan keamanan lingkungan juga menjadi perhatian serius. Munafri menyebutkan perlunya pendataan warga secara akurat untuk mencegah munculnya persoalan sosial di tingkat lingkungan.

‎“Kita harus pastikan tidak ada orang-orang yang tinggal di wilayah RT dan RW tanpa data yang jelas. Ke depan, sistem pelaporan pendatang akan kembali diberlakukan,” katanya.

‎Menurut Munafri, sistem keamanan lingkungan harus dijalankan secara kolektif dengan melibatkan RT, RW, masyarakat, serta bersinergi dengan TNI dan Polri demi menjaga ketertiban wilayah.

‎Di sisi lain, RT/RW juga dihadapkan pada tantangan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah Kota Makassar, kata Munafri, mendorong ketua lingkungan untuk aktif mengidentifikasi potensi usaha masyarakat, termasuk UMKM, agar dapat didukung melalui program pemerintah.

‎“Ketua RT dan RW ini memang punya tugas yang tidak sedikit. Tapi fungsinya adalah berkoordinasi dan menyampaikan informasi yang valid dari pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

‎Munafri juga menyoroti maraknya informasi tidak valid yang kerap beredar di masyarakat. Ia menegaskan RT/RW harus menjadi corong resmi pemerintah agar informasi yang diterima warga tidak simpang siur.

‎Appi, sapaan akrab Munafri, menambahkan bahwa kinerja RT/RW ini ke depan akan dievaluasi secara berkala dari bulan ke bulan.

Evaluasi tersebut, kata dia, bukan semata-mata soal insentif, melainkan menilai kedekatan dan komunikasi RT dan RW dengan warganya.

‎Dengan berbagai tantangan tersebut, ia pun berharap para Ketua RT/RW yang baru dilantik mampu menjalankan peran sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan di Kota Makassar.(JY)