RastraNews.id, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mematangkan penyelesaian polemik pengelolaan Pasar Butung sebelum resmi dikelola oleh Perumda Pasar Makassar Raya.

Langkah konkret ditempuh melalui sinergi lintas sektor guna memastikan proses transisi berjalan tertib, aman, dan sesuai koridor hukum.

Bertempat di Balai Kota Makassar, Jumat (27/2/2026), Pemkot menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepolisian untuk membahas langkah strategis pengelolaan pasar yang berada di Kecamatan Wajo tersebut.

Rapat dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri Kapolres Pelabuhan Makassar, Rise Sandiyantanti. Turut hadir Kabag Hukum Pemkot, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, serta jajaran direksi Perumda Pasar Makassar Raya.

Munafri menegaskan pertemuan tersebut bertujuan menyatukan persepsi terkait proses pelaksanaan pengelolaan Pasar Butung.

“Pertemuan ini untuk menyatukan persepsi terhadap bagaimana proses pelaksanaan yang menyangkut pengelolaan di Pasar Butung,” ujarnya.

Ia menyebut, pembahasan ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, komunikasi dan koordinasi telah beberapa kali digelar, termasuk dengan pihak kepolisian, guna memastikan kejelasan alur dan langkah yang akan ditempuh pemerintah.

“Beberapa kali sudah kita lakukan pertemuan, dan kami juga meminta pihak Kapolres Pelabuhan untuk bersama-sama memastikan seperti apa alur yang akan kita jalankan,” jelasnya.

Menurut Munafri, hasil rapat koordinasi ini diharapkan menjadi landasan bersama dalam menangani polemik yang ada sehingga setiap langkah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Sehingga tidak ada kesalahan administrasi, tidak ada salah kaprah di dalamnya, dan tidak ada perbuatan yang bisa merugikan salah satu pihak,” tegasnya.

Ia menekankan, pendekatan yang dilakukan bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan memahami kondisi eksisting dari berbagai sudut pandang.

Dialog terbuka dan mediasi dinilai menjadi kunci penyelesaian, mengingat adanya perbedaan perspektif yang perlu dijembatani secara bijak.

Munafri juga berharap Polres Pelabuhan Makassar dapat memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak koperasi yang terlibat agar seluruh pihak dapat duduk bersama dalam forum resmi.

“Saya berharap bisa mengatur waktu kapan kita sepakat duduk sama-sama lagi untuk memastikan alur diskusinya,” tutupnya.

Melalui koordinasi intensif ini, Pemkot Makassar menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pasar yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum demi menjaga stabilitas aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. (rls/mu)