MAKASSAR, SULSEL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan keprihatinan terhadap lambatnya kinerja Tim Pelaksana Anggaran Daerah (TPAD) Pemprov dalam menyiapkan dokumen administrasi terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dan APBD Pokok Tahun 2026.

Ketua Banggar DPRD Sulsel, Mizar Roem, menegaskan bahwa hingga saat ini TPAD belum menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Padahal, dokumen tersebut seharusnya sudah diserahkan dalam dua minggu pertama bulan Juli.

“Kami di Banggar menilai kinerja TPAD lambat. Hal ini menyebabkan proses anggaran terkesan terburu-buru mendekati tenggat waktu, padahal seharusnya bisa direncanakan lebih matang,” jelas Mizar Roem pada Senin (14/7/2025).

Legislator dari NasDem Sulsel ini juga mengungkapkan rencananya untuk mengirimkan surat resmi kepada TPAD guna meminta percepatan penyerahan bahan KUPA dan KUA.

“Jangan sampai keterlambatan dokumen oleh tim TPAD mengakibatkan anggaran perubahan yang seharusnya ditetapkan paling lambat 30 September menjadi terlambat,” ujarnya.

Mizar menambahkan, “Kasihan Gubernur dan Wakil Gubernur, iramanya sudah sangat kencang ingin berbuat langsung untuk masyarakat, tetapi tim kerjanya di TPAD lambat.”

Selain itu, Mizar juga menyoroti belum rampungnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang seharusnya selesai pada awal Agustus 2025. Hal ini menjadi perhatian mengingat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel telah hampir enam bulan menjabat.

“Saya dari Banggar meminta TPAD untuk lebih giat. Meskipun ada penyesuaian aturan, TPAD harus lebih aktif dan bekerja ekstra, karena ini adalah tahun pertama pemerintahan Sudirman-Fatmawati,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel juga mengingatkan pentingnya kesiapan dokumen, agar keterlambatan administrasi dari tim TPAD tidak mengganggu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Ia menekankan, “Kegiatan infrastruktur jalan yang sangat besar jangan sampai tidak siapnya Detail Engineering Design (DED) dan persyaratan data dukung mengakibatkan pekerjaan itu tidak maksimal dan tidak dirasakan oleh masyarakat Sulsel.”

“Artinya, kami Banggar mendesak TPAD untuk segera menyerahkan data dukung mengingat adanya batas waktu yang terus berjalan,” ungkap Mizar.

Ia juga mendesak TPAD untuk lebih aktif, responsif, dan terbuka dalam menyampaikan data. Hubungan antara eksekutif dan legislatif harus berjalan sinergis demi kepentingan rakyat.

“Jangan sampai karena ingin sempurna, waktu yang mepet terkesan buru-buru. Kami di DPRD ingin membahas dan memberikan sumbangsih, tetapi jangan ada kesan bahwa kami disengaja menerima data yang lambat,” terangnya.

“Antara eksekutif dan legislatif ini ingin sama-sama menyumbang pemikiran untuk Sulsel. Kami juga memiliki hak pengawasan dan penganggaran terkait penggunaan anggaran rakyat Sulsel,” sambung Mizar.

Oleh karena itu, jangan sampai terkesan seolah-olah eksekutif ingin berjalan sendiri, karena legislatif juga dipilih oleh rakyat. Gubernur dan Wakil Gubernur ingin melibatkan DPRD Sulsel, namun kenyataannya, tim TPAD selalu lambat menyiapkan bahan data dukungan administrasi yang akan dibahas.

“Apa yang bisa dibahas jika administrasi data tidak ada, bahkan terlambat atau kadang datanya tidak sempurna diserahkan kepada kami dengan alasan belum siap? Kapan siapnya? Waktu terus berjalan,” pungkasnya.