Rastranews.id, Makassar — Penolakan sebagian warga terhadap rencana pembangunan Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea akhirnya dijawab Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Turun ke lokasi proyek, pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan satu sikap, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan rasa aman masyarakat.

Proyek PSEL yang akan dikerjakan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, sejak awal menuai keberatan.

Sebagian warga menilai lokasi terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta kesehatan.

Berbeda dari kunjungan seremonial, kehadiran Appi pada Jumat sore (2/1/2026) menjadi ruang dialog terbuka. Ia mendengar langsung keresahan warga yang mengaku telah berulang kali menyampaikan penolakan, namun belum mendapat kejelasan.

“Pembangunan harus transparan dan berpihak pada masyarakat. Jangan sampai investasi justru menimbulkan keresahan,” tegas Appi di hadapan warga.

Appi memastikan Pemerintah Kota Makassar akan segera mempertemukan PT SUS dengan masyarakat dalam satu forum resmi.

Tujuannya membuka seluruh informasi teknis proyek PSEL agar tidak ada lagi kecurigaan dan miskomunikasi.

“Semua harus duduk bersama. Kalau belum clear antara perusahaan dan masyarakat, proyek ini tidak boleh jalan,” ujarnya.

Bahkan, Appi secara terbuka menyatakan opsi pemindahan lokasi jika tak tercapai kesepakatan.

Ia menegaskan Pemkot tidak akan memaksakan proyek strategis sekalipun jika berdampak negatif bagi warga.

“Kalau tidak ada jalan keluar, ya apa boleh buat, lokasinya akan kita pindah,” tegasnya.

Appi juga menyoroti alternatif pembangunan PSEL di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

Selain struktur tanah yang telah diteliti, menurutnya kawasan tersebut lebih tepat karena sejak lama menanggung beban pengelolaan sampah kota.

“Kenapa tidak sekalian di TPA saja? Mereka yang di sana sudah lama merasakan dampaknya,” ucap Appi.

Salah satu warga yang menolak, Akbar, mengapresiasi langkah Wali Kota yang turun langsung ke lokasi.

Namun ia menegaskan, penolakan warga bersifat tegas dan konsisten, bukan terhadap program PSEL, melainkan terhadap lokasi proyek yang berdekatan dengan permukiman.

“Sampai kapan pun kami menolak PSEL hadir dekat rumah kami. Ini soal lingkungan dan kesehatan anak-anak kami,” tegas Akbar.

Ia juga meminta keterbukaan penuh, termasuk kajian dampak lingkungan dan mitigasi risiko. Menurutnya, proyek jangka panjang tidak boleh menjadikan warga sebagai “kelinci percobaan”.

“Kalau ini proyek percontohan, jangan tempatkan di tengah permukiman,” ujarnya.

Meski mengakui lokasi masuk kawasan industri, warga menilai aspek tata ruang tidak boleh mengesampingkan dampak sosial dan lingkungan. Mereka pun mendukung opsi relokasi ke TPA Antang.

Dalam kunjungan tersebut, Appi didampingi Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, Lurah Bira Andi Zakaria Razak, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT SUS.

Di akhir pertemuan, Appi menegaskan keputusan akhir akan diambil setelah dialog dan kajian menyeluruh.

“Investasi harus jalan, tapi masyarakat tidak boleh dirugikan. Itu prinsipnya,” pungkasnya. (MU)