MAKASSAR, SULSEL – Unit Pelaksana Tehnik Daerah (UPTD) Samsat Makassar I, melaksanakan razia penertiban terhadap 90 kendaraan penunggak pajak. Penertiban itu, dilakukan di Jl Penghibur, Makassar, Rabu (16/7/2025).

Kepala UPTD Samsat Makassar 1, Yarham Yasmin, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Patuh, sehingga turut melibatkan sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, Polri, dan TNI.

“Karena bertepatan dengan Operasi Patuh, maka kita bersinergi dengan Polri, kemudian ada juga dari TNI. Ini adalah sinergitas Pemda, Pemprov, Polri, dan TNI,” ujar Yarham.

Dalam penertiban tersebut, terungkap bahwa terdapat kendaraan dengan tunggakan pajak tertinggi mencapai Rp 40 juta. Bahkan ada yang melebihi angka tersebut. Oleh karena itu, tindakan tegas diambil untuk memberikan efek jera kepada para penunggak.

“Kita giatkan pembelajaran kepada masyarakat agar selalu mengingat pajak kendaraannya. Karena di Makassar ini banyak penunggak pajak. Oleh karena itu, kita ingatkan dan sedikit memaksa. Percuma beli kendaraan kalau tidak bisa bayar pajak,” tegas Yarham.

Dari hasil penindakan yang dilakukan selama 3 jam, Samsat Makassar 1 berhasil mengumpulkan lebih Rp 90 juta pajak kendaraan. Bahkan pada kegiatan serupa yang dilaksanakan Minggu lalu, pihaknya mencatat capaian sebesar Rp 500 juta pajak yang berhasil ditarik.

“Penertiban ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu, “tutupnya.