MAKASSAR, SULSEL – Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid mengaku kaget dengan adanya 5 paket preservasi jalan multiyears dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi muncul secara tiba-tiba. Padahal tidak pernah ada pembahasan.

Anggaran dari 5 paket tersebut mencapai Rp2,3 triliun. Terdiri dari; Paket 1, ruas jalan yang diperbaiki meliputi Kota Makassar, Gowa, Sinjai dan Bulukumba dengan total anggaran Rp539.254.560.000.

Paket 2, ruas jalan yang diperbaiki meliputi Gowa, Makassar, Takalar dan Jeneponto yang anggarannya mencapai Rp292.432.191.000.

Paket 3, ruas jalan yang diperbaiki ialah Kabupaten Pinrang, Enrekang, Sidrap, Soppeng, Barru dan Tana Toraja dengan anggaran Rp528.935.790.000.

Paket 4, penanganan preservasi jalan meliputi Barru, Soppeng, Wajo dan Bone dengan anggaran Rp681.747.077.000.

Paket 5 menangani Bone, Soppeng, Pangkep dan Barru yang akan menghabiskan anggaran Rp417.704.883.000.

Kadir menyayangkan, pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan 5 paket preservasi jalan multiyears ini. Bahkan ia baru tahu setelah adanya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) yang meminta tender proyek tidak dilakukan per paket, tapi per ruas jalan.

“Jadi bukan tidak dilibatkan, tapi memang kita tidak tau kalau ada MoU pimpinan dengan Gubernur, nanti kita tahu setelah kita rapat di sini,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

“Makanya teman-teman bertanya, ada apa ini? Kenapa kita tidak disampaikan di rapat pimpinan? Harusnya disampaikan kan?,” sambungnya.

Kadir menuturkan, 5 paket preservasi jalan multiyears ini awalnya hanya diketahui oleh pimpinan dan Pemprov Sulsel. Makanya, Komisi D langsung menggelar rapat bersama dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Bappelitbangda.

“Makanya kemarin kita undang lagi semua itu (OPD mitra komisi D) pertanyakan kenapa ada 8 kabupaten yang tidak masuk. Jadi bukan ada ketimpangan, tapi ada ketidakadilan, kita tidak mau kalau tidak adil,” tuturnya.

Politisi Golkar ini mengaku, ada kekeliruan prosedur dalam persetujuan 5 paket preservasi jalan multiyears. Mestinya harus disampaikan ke Komisi D sebagai mitra komisinya.

“Jadi prosedurnya agak keliru. Seharusnya sebelum pimpinan tanda tangan MoU, sampaikan dulu sama kita atau banggar. Banggar nanti pembahasannya di Komisi D, tapi kita tidak tahu. Jadi begitu mekanismenya,” paparnya.

Kadir menjelaskan, dari hasil rapat bersama dengan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, dan Bappelitbanda, 5 paket preservasi jalan multiyears tersebut direvisi. Komisi D mengusulkan penambahan satu paket untuk pemerataan.

“Dan hasilnya kemarin, kita sepakat ada penambahan paket, dari 5 paket menjadi 6 paket. Paket terakhir ini ada Luwu Raya, Toraja Utara, Maros, Bantaeng. Ada 7 kabupaten kota anggarannya Rp194 miliar. Itu sudah kita sepakat kemarin,” jelasnya.

Soal teknisnya, Komisi D menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi untuk menentukan ruas jalan mana yang akan dikerjakan. Nanti mereka akan dipanggil untuk rapat kembali.

“Kita sudah sepakat kemarin, kesimpulan rapat kemarin tambah satu paket. Sepakat tambah satu paket dan tidak ada yang dicoret. Awalnya kan Rp2,5 T, yang dipake 2,3 T lebih, berarti ada selisih. Nah selisihnya ini yang dipakai (penambahan satu paket),” pungkasnya. (AR)