Rastranews.id, Makassar – Aksi kekerasan dan upaya pemerkosaan dikabarkan terjadi di sebuah indekos di Jalan Paccerakkang, Biringkanaya, Makassar, pada Senin (6/10/2025) dini hari.
Seorang mahasiswi penghuni Indekos berinisial AZ (19), berhasil melawan pelaku yang diduga merupakan seorang pria yang menyamar dengan mengenakan jilbab panjang.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 01.00 Wita saat korban masih terjaga di kamar kosnya.
Menurut keterangan yang didapatkan dari saksi M (40), lampu kamar korban tiba-tiba padam, padahal lampu di kamar lainnya masih menyala.
Korban lantas membuka pintu kamarnya untuk mengecek saklar meteran listrik. Saat itulah, pelaku yang tidak dikenal tiba-tiba muncul dan langsung mencekik leher korban.
Pelaku kemudian menundukkan kepala korban dan mendorongnya dengan paksa menuju kamar mandi.
Dalam situasi terdesak, korban melihat ada pisau dapur di dekatnya. Sambil berusaha melepaskan diri, korban mencoba melawan. Ia mengambil pisau tersebut dan menyabetkannya secara membabi buta ke arah kaki pelaku.
Sabetan pisau korban berhasil mengenai kaki pelaku, yang langsung mengeluarkan darah. Karena terluka, pelaku berupaya melarikan diri.
Korban sempat berusaha menarik jilbab panjang yang dikenakan pelaku.
Setelah jilbab tersebut terlepas, barulah diketahui bahwa pelaku adalah seorang laki-laki yang hanya mengenakan celana pendek.
Korban pun segera berteriak, mengundang perhatian penghuni kos lainnya yang kemudian berusaha mengejar pelaku yang telah melarikan diri.
Setelah kejadian, korban segera meminta bantuan kepada A, ipar dari M, untuk melaporkan insiden tersebut ke Polsek Biringkanaya. Korban juga telah menjalani proses visum.
Bhabinkamtibmas Paccerakkang, Aiptu Gernos Manda S.H, melakukan quick response ke lokasi kejadian di rumah Pj RT 01 RW 02 Hj. Rabati setelah menerima laporan.
”Korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polrestabes Makassar setelah kejadian,” ujar Aiptu Gernos Manda dalam laporannya.
Korban pun telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hingga berita ini tayang, pihak Jatanras dari Polrestabes Makassar masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. (AR)