MAKASSAR, SULSEL – Kasus penembakan staf desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap. Pelaku yang sempat buron, akhirnya diringkus aparat kepolisian setelah melarikan diri ke Kalimantan Timur.

Hardianto (35), staf Desa di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, menjadi korban penembakan brutal yang dilakukan oleh N (42), seorang pedagang. Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Polres Gowa dengan backup penuh dari Resmob Polda Sulsel, di wilayah Muara Rapat, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Senin (7/7/2025).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi kejam ini adalah persoalan warisan.

“Pelaku nekat menembak korban dengan senapan angin karena masalah perebutan warisan. Istri pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Pelaku merasa tidak terima karena bagian warisan untuk istrinya lebih sedikit dibanding yang diterima korban,” jelas Didik kepada awak media, Selasa (8/7/2025).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menyebutkan bahwa pelarian pelaku akhirnya terendus setelah penyidik memantau pergerakan dari jaringan keluarganya.

“Awalnya keluarga pelaku melindungi karena tidak tahu bahwa N adalah pelaku penembakan. Saat ini kami masih mendalami apakah penembakan ini dilakukan secara spontan atau direncanakan,” tambah Setiadi.

Kapolres Gowa, AKBP Muh Aldy Sulaiman, menegaskan bahwa penangkapan tersebut adalah hasil kerja sama lintas wilayah yang solid.

“Pelaku berhasil diamankan di Kaltim. Sudah ada empat orang saksi yang kami periksa. Kami akan mendalami lebih jauh keterlibatan dan motif pelaku dalam pemeriksaan intensif selanjutnya,” jelasnya.