Rastranews.id, Makassar— Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, bersama Tim Satgas Penindakan dan Penataan Parkiran, melakukan penertiban dan memberikan teguran keras kepada jukir liar yang masih beraktivitas di area bawah Terowongan Ramayana, Minggu (7/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Andi Ryan menegaskan bahwa area tersebut bukan lokasi parkir resmi dan keberadaan jukir liar telah mengganggu kelancaran lalu lintas serta menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami minta tidak ada lagi aktivitas parkir liar di bawah Terowongan Ramayana. Ini sudah sering kami tertibkan, tapi masih ada yang membandel. Hari ini kami tegur keras agar tidak terulang lagi,” ujarnya saat memimpin penindakan.
Direktur Utama, Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), Tim Satgas dan Satpol PP Kecamatan Panakkukang juga melakukan pendataan identitas, pemeriksaan kelengkapan atribut jukir, hingga memastikan tidak ada pungutan liar yang merugikan warga.
Andi Ryan menambahkan, bahwa Perumda Parkir Makassar akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas pelanggaran serupa sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan parkir yang tertib dan nyaman di Kota Makassar.
“Kami minta pihak Mal Ramayana bertanggungjawab atas prihal kemacetan disekitar itu. Kami bertindak bukan untuk mempersulit, tapi menjaga ketertiban kota. Semua harus sesuai aturan, kami juga memasang baraer akses parkiran,”tegasnya.
Penertiban berjalan aman dan mendapat dukungan dari warga sekitar yang mengharapkan kawasan tersebut bebas dari praktik parkir liar. (MU)

