Rastranews.id, Makassar – Seorang pemuda bernama AY (22) tewas setelah ditikam oleh kakak kandungnya sendiri yang berinisial AR, di Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Senin pagi (1/12/2025).
Pelaku melarikan diri setelah kejadian, dan polisi kini membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran.
Korban tewas akibat empat luka tusuk di dada kiri, pinggang, dan lengan.
Kapolsek Bontoala, Kompol Andi Aris Abu Bakar, membenarkan kejadian tersebut. Mendapat laporan warga, polisi segera bergerak ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, polisi memastikan adanya pembunuhan antar saudara kandung.
“Ternyata betul terjadi 338 atau di mana terjadinya tindak pidana pembunuhan, di mana pelaku dengan korban itu saudara kandung,” katanya di Mapolsek Bontoala, Senin (1/12/2025).
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal oleh para saksi di TKP, motif dugaan sementara adalah dendam.
“Kami belum mendapatkan sedetail mungkin masalah apa sampai dia dendam sehingga dia melakukan tindak pidana pembunuhan,” jelasnya.
Aris mengatakan, setelah mengalami penganiayaan korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Akademis, namun nyawanya tidak tertolong.
“Kebetulan korban ini sempat dilarikan ke rumah sakit Akademis namun korban tidak bisa tertolong,” ucapnya.
Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung kabur. Polisi kini membentuk tim untuk mengejar pelaku.
“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran di mana posisi atau keberadaan pelaku. Mudah-mudahan secepatnya pelaku ini bisa diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Adapun terkait senjata yang digunakan oleh pelaku, polisi masih melakukan pendalaman.
“Belum ditahu pastinya apakah menggunakan sebilah badik atau parang. Sehingga kita belum bisa mengambil kesimpulan,” terangnya. (MU)


