RastraNews.id, Makassar – Tawuran antarkelompok pecah di Jalan Anoang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, pada Selasa (22/9/2026) dini hari. Sejumlah pemuda terlibat aksi saling serang menggunakan batu dan busur.

Polsek Makassar yang menerima laporan adanya keributan langsung bergerak ke lokasi. Polisi membubarkan aksi tersebut dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Dari penanganan tersebut, 11 pemuda diamankan karena diduga terlibat dalam aksi tawuran. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad membenarkan penanganan tawuran tersebut.

“Personel Polsek Makassar menerima informasi adanya keributan, tawuran kelompok di Jalan Anoang. Personel kemudian mendatangi lokasi dan membubarkan sekelompok pemuda yang terlibat aksi saling serang dan mengamankan 11 orang terduga tawuran,” kata Jafar.

Menurutnya, penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing pemuda yang diamankan.

“Sebelas terduga tersebut masih didalami peranannya masing-masing oleh penyidik,” ujarnya.

Penanganan dipimpin langsung Kapolsek Makassar Kompol Mustari, S.H., M.M., bersama Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi., dan Panit II Aiptu Abdul Rais.

Polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari barang yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni satu pisau, dua ketapel dan enam anak busur.

Selain itu, polisi mengamankan tujuh unit telepon genggam berbagai merek dan empat sepeda motor yang ditemukan dalam penanganan tersebut.

Sebanyak 11 pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MF (17), MR (14), MFR (17), MR (15), AH (17), MY (15), HG (13), MR (15), AMRA (19), D (19), dan M (21).

Seluruh pemuda beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Makassar. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kronologi tawuran serta memastikan siapa saja yang terlibat dalam aksi saling serang tersebut.