Rastranews.id, Makassar – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Oktober 2025 tidak naik.

Keputusan ini merupakan bagian dari penetapan tarif triwulan IV tahun 2025 yang berlaku untuk bulan Oktober hingga Desember.

Dilansir laman resmi Kementerian ESDM, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan.

Penyesuaian tarif mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno, Rabu (24/9/2025) lalu.

Kementerian ESDM mengatakan tarif listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi.

“Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.”

Masyarakat dapat mengunduh dokumen tarif PLN terbaru melalui halaman resmi di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Tarif Listrik PLN per kWh Oktober 2025

Rumah Tangga:

900 VA-RTM: Rp1.352/kWh
1.300 VA & 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
3.500-5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
6.600 VA atau lebih: Rp1.699,53/kWh
Bisnis

6.600-200 kVA: Rp1.444,70/kWh
Di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh

Industri:

Di atas 200 kVA (TM): Rp1.114,74/kWh
Di atas 30.000 kVA (TT): Rp996,74/kWh
Fasilitas Pemerintah & Jalan Umum

6.600-200 kVA: Rp1.699,53/kWh
Di atas 200 kVA: Rp1.522,88/kWh
PJU: Rp1.699,53/kWh

Layanan berbagai tegangan: Rp 1.644,52/kWh

Pelayanan Sosial:

450 VA: Rp 325/kWh
900 VA: Rp 455/kWh
1.300 VA: Rp 708/kWh
2.200 VA: Rp 760/kWh
3.500-200 kVA: Rp 900/kWh
Di atas 200 kVA: Rp 925/kWh

Rumah Tangga Subsidi:

450 VA: Rp 415/kWh
900 VA: Rp 605/kWh. (HL)