Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan viral di media sosial. Ia mengatakan, kejadian itu berlangsung dua hari lalu di Polsek Makassar.

“Jadi betul yang viral di medsos itu seorang kakek umur 61 tahun datang minta perlindungan ke Polsek di Makassar,” kata Wahid, Jumat (25/7/2025).

Wahid menyebut, pria itu datang dalam keadaan mabuk dan merasa terancam akan dianiaya oleh keluarga anak sang pacar, bahkan hubungan mereka tak direstui.

“Kemudian orang tersebut dalam keadaan mabuk minta perlindungan. Karena tidak direstui untuk menikah oleh keluarga pacarnya tersebut,” ucap mantan Wakapolsek Manggala ini.

“Jadi datang minta perlindungan karena merasa terancam ingin dianiaya oleh keluarga sang idolanya, sang kekasihnya,” sambung Wahid.