RastraNews.id, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan komitmennya menata kawasan kota secara adil dan konsisten tanpa tebang pilih. Seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan saluran drainase, termasuk di sekitar SMK 4 Makassar, tetap akan ditertibkan sesuai aturan.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu bahwa PKL di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoala, sengaja mengecat lapak berwarna kuning untuk menghindari penertiban. Pemerintah memastikan kabar tersebut tidak benar.
Camat Bontoala, Fataullah, menegaskan tidak ada pembiaran terhadap PKL yang melanggar aturan, khususnya yang berdiri di atas trotoar dan menutup drainase.
“Penertiban tetap kami lakukan. Tidak ada yang dispesialkan. Semua melalui prosedur dan tahapan,” ujar Fataullah, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, penataan PKL dilakukan untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan serta pejalan kaki. Penertiban dilaksanakan secara bertahap oleh tim gabungan kecamatan bersama Satpol PP.
Sebelum penertiban, pemerintah memberikan surat peringatan kepada pedagang, mulai dari SP1 hingga SP2. Jika peringatan tidak diindahkan, penertiban akan dilakukan.

“Untuk PKL di sekitar SMK 4 Makassar, tahapan sudah berjalan. Mereka sudah menerima SP2. Sebelumnya SP1 telah diberikan,” jelasnya.
Fataullah menegaskan, pengecatan lapak secara mandiri tidak serta-merta melegalkan aktivitas berjualan di fasilitas umum. Seluruh penataan tetap harus mengacu pada peraturan yang berlaku.
Meski demikian, pemerintah memastikan penertiban tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha masyarakat. Pemkot Makassar menyiapkan solusi dengan mencarikan lokasi relokasi yang layak, agar pedagang tetap dapat beraktivitas tanpa melanggar aturan.
“Penataan harus dibarengi solusi. Pemerintah hadir menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga,” katanya.
Pemkot Makassar memastikan pendekatan persuasif dan penertiban bertahap akan terus dilakukan demi menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. (rls/mum)

