Rastranews.id, Makassar – PSM Makassar kembali dijatuhi denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Denda tersebut buntut sejumlah insiden yang terjadi saat laga PSM kontra Madura United pada pekan 11 lalu.

Pertandingan kedua tim berlangsung di Stadion BJ Habibie, Parepare, pada 2 November 2025. Insiden yang pertama, suporter masuk ke area lapangan tepat di belakang gawang.

“Terdapat beberapa suporter PSM Makassar memasuki area lapangan pertandingan di belakang gawang Tim PSM Makassar dari arah Tribun Utara. Keputusan: denda Rp. 60.000.000,” demikian hasil sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 6 November 2025 yang dipublikasikan pada Jumat (14/11/2025).

Kemudian denda lain yang dijatuhkan Komdis PSSI ke PSM Makassar lantaran adanya insiden flare dinyalakan suporter. Imbas dari hal tersebut Juku Eja kembali dijatuhi denda sebesar Rp 60 juta.

“Terjadi penyalaan 1 buah flare di Tribun Selatan dan di depan pintu masuk stadion yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar. Keputusan: denda Rp: 60.000.000,” demikian hasil sidang Komdis PSSI pada 6 November.

Diketahui, adanya flare yang dinyalakan suporter PSM Makassar bukan sebagai bentuk protes. Melainkan di laga tersebut juga bersamaan HUT PSM Makassar yang telah genap 110 tahun.

Dengan adanya putusan tersebut, PSM Makassar harus membayar denda sebesar Rp 120 juta. Angka denda tersebut diberikan kepada PSM hanya dalam satu pertandingan. (MU)