RastraNews.id, Makassar — Hasil survei lembaga Parameter Publik Indonesia (PPI), sebanyak 84 persen masyarakat menyatakan setuju Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dilanjutkan sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan.
Direktur Eksekutif PPI, Ras Md, mengungkapkan angka tersebut menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap kehadiran teknologi pengolahan sampah modern di Makassar.
“Sebanyak 84 persen masyarakat menyatakan setuju agar proyek PSEL dilanjutkan atau dituntaskan. Hanya 3,8 persen yang tidak setuju, sementara sisanya tidak menjawab,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Survei ini melibatkan 600 responden dengan metode multistage random sampling, memiliki margin of error ±4,08 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Selain tingkat dukungan, survei juga mengukur preferensi lokasi pembangunan. Hasilnya, 43,3 persen responden memilih kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang sebagai lokasi paling tepat.
Sementara itu, 27,3 persen responden memilih Tamalanrea, 6 persen lokasi alternatif lainnya, dan 23,3 persen tidak memberikan jawaban.
Menurut Ras Md, hasil ini memperkuat langkah Pemerintah Kota Makassar yang menetapkan kawasan TPA Antang, Kecamatan Manggala sebagai lokasi pembangunan.
“Dengan dukungan publik yang kuat, pembangunan PSEL dinilai berada di jalur yang tepat sebagai solusi jangka panjang persoalan sampah,” jelasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
Hal itu disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi terbatas bersama Zulkifli Hasan terkait roadmap pembangunan PSEL di sejumlah daerah.
Menurut Munafri, pembangunan di kawasan TPA Antang merupakan pilihan paling efisien, karena tidak memerlukan biaya tambahan untuk pemindahan sampah.
“Kalau kita bangun di lokasi baru, tentu membutuhkan biaya tambahan, terutama transportasi sampah. Sementara kalau di TPA, jaraknya dekat sehingga biaya bisa lebih efisien,” ujarnya.
Selain faktor ekonomi, aspek sosial juga menjadi pertimbangan. Ia menilai TPA Antang lebih siap karena telah lama difungsikan sebagai lokasi pembuangan, sehingga potensi penolakan masyarakat dapat diminimalisasi.
Munafri menegaskan bahwa PSEL merupakan bagian dari solusi besar pengelolaan sampah, namun bukan satu-satunya metode.
“Kontribusi PSEL mungkin sekitar 14 hingga 15 persen dari total penanganan sampah. Artinya, tetap harus ada langkah lain yang berjalan paralel,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa secara teknis lokasi TPA Antang memenuhi syarat, termasuk ketersediaan sumber air dari Sungai Kajenjeng yang berada tidak jauh dari lokasi.
Lebih jauh, Pemkot Makassar menargetkan pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada pembuangan, tetapi juga menciptakan nilai tambah melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Intinya, kita ingin pengelolaan sampah tidak hanya selesai di pembuangan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat,” tutup Munafri. (rls/mu)

