Rastranews.id, Makassar – Pemilihan RT/RW di Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mengalami keterlambatan pada Rabu (3/12/2025).

Jadwal pencoblosan yang seharusnya dibuka pukul 08.00 Wita, molor hingga tujuh jam akibat logistik surat suara tak kunjung tiba.

Kondisi tersebut membuat warga di sejumlah RW harus menunggu lama untuk menyalurkan hak pilihnya.

Setelah logistik tiba, panitia baru dapat membuka pemungutan suara sekitar pukul 15.00 Wita.

Proses pencoblosan pun diperpanjang hingga pukul 18.00 Wita sebelum dilanjutkan ke tahap penghitungan suara.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua RW 10, Syarifuddin, menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena masalah teknis pada vendor pencetakan surat suara.

“Ini karena dari pihak kecamatan itu menyerahkan ke vendor, ke pihak ketiga. Nah, ini dari vendornya agak lambat ini. Alasannya ada filenya itu yang tertukar,” katanya.

Menurut dia, dari sepuluh RW yang ada di Kelurahan Balang Baru, surat suara untuk tujuh RW mengalami keterlambatan distribusi.

“Surat suara itu ada 7 RW yang terlambat. Kalau yang duluan itu ada RW 1, 2, dan 3. RW 4 sampai RW 10 itu dia agak lambat,” ujarnya.

Syarifuddin menyebut surat suara baru tiba sekitar pukul 14.00 Wita.

Setelah itu pihak panitia masih harus menghitung, memeriksa, dan melipat seluruh lembaran sebelum TPS bisa dibuka.

“Dibukanya TPS itu tadi sekitar hampir jam 3,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan masih terdapat kekurangan surat suara yang belum selesai dicetak oleh vendor.

Meski begitu, pemilihan tetap dilanjutkan agar warga bisa menggunakan hak pilihnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah kota.

Di RW 10 sendiri, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 184 pemilih dari empat RT. (MA)