Rastranews.id, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempercepat upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK).
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Provinsi Sulteng, Novalina, saat membuka konsultasi publik dokumen RAD GRK di Hotel Swiss-Belhotel, Senin (6/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Novalina yang membacakan sambutan Gubernur menyatakan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan nyata yang harus direspons secara serius, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, melalui kebijakan pembangunan rendah karbon yang terarah dan berkelanjutan.
“Pembangunan rendah karbon bukan sekadar program lingkungan hidup, tetapi menjadi arah utama dalam memastikan pembangunan berkelanjutan,” tegasnya.
Meski Sulteng mencatat capaian penurunan emisi sebesar 24,93 persen pada 2024, angka tersebut masih berada di bawah target 27,3 persen. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk merumuskan strategi akseleratif yang dituangkan dalam dokumen RAD GRK.
“Ini bukan alasan untuk berkecil hati, melainkan menjadi dorongan untuk bekerja lebih keras dan memperkuat sinergi lintas sektor,” ujarnya.
RAD GRK diharapkan menjadi peta jalan operasional yang memuat langkah konkret penurunan emisi di berbagai sektor, mulai dari energi, kehutanan dan penggunaan lahan, pertanian, ekosistem karbon biru, industri, hingga pengelolaan limbah.
Selain itu, dokumen tersebut juga akan menjadi acuan dalam mengakses dukungan pendanaan berbasis kinerja, termasuk skema Result Based Payment REDD+ dari mitra pembangunan internasional.
“Kepercayaan mitra internasional sangat bergantung pada kualitas dokumen yang kita susun serta konsistensi implementasinya di lapangan,” tambah Novalina.
Kegiatan konsultasi publik ini diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Mereka diharapkan memberikan masukan untuk menyempurnakan dokumen RAD GRK sebelum ditetapkan secara resmi.

