RastraNews.id, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mempercepat pembenahan tata kelola pemerintahan dengan menggandeng Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Langkah itu ditandai dengan audiensi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Sekretaris Daerah Novalina, dengan tim Kementerian PANRB yang dipimpin Andi Rahadian di ruang kerja gubernur, Rabu (6/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari supervisi dan pendampingan langsung pemerintah pusat dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih terukur dan berdampak.

Anwar Hafid menegaskan, kehadiran tim PANRB penting untuk mempercepat pembenahan sistem pemerintahan secara menyeluruh di Sulawesi Tengah.

“Kami berdiskusi dalam rangka supervisi dan pendampingan untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan. Ini dikomandoi oleh Ibu Sekda, dan tim hadir lengkap agar reformasi birokrasi berjalan lebih optimal,” ujar Anwar.

Ia menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja di seluruh perangkat daerah sebagai prioritas utama.

“Mudah-mudahan dengan pendampingan ini, Sulawesi Tengah bisa naik kelas,” katanya.

Sementara itu, Andi Rahadian mengapresiasi komitmen Pemprov Sulawesi Tengah dalam mendorong reformasi birokrasi. Pihaknya memastikan pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan, termasuk memperkuat sistem akuntabilitas hingga tingkat kabupaten dan kota.

“Kami siap mendampingi peningkatan sistem akuntabilitas kinerja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar semakin baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas tetap menjadi fokus utama pendampingan Kementerian PANRB.

“Kami akan terus mendukung Sulawesi Tengah dalam meningkatkan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sinergi pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.