Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengajukan usulan pengangkatan 1.578 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menyatakan pihaknya telah memetakan seluruh kebutuhan formasi tersebut.
“Kami sudah melakukan pemetaan. Jumlah yang kami usulkan adalah 1.578 orang, dengan rincian guru 811 orang, tenaga teknis 760 orang, dan tenaga kesehatan 7 orang,” tegas Erwin Sodding dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Erwin menjelaskan bahwa total potensi awal PPPK paruh waktu mencapai 1.802 orang. Namun, setelah melalui proses verifikasi bersama setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BKD tidak mengusulkan 224 orang karena beberapa alasan.
“Kami menemukan sejumlah kasus seperti pegawai yang sudah meninggal dunia, ketiadaan formasi, atau yang sudah tidak aktif bekerja,” tuturnya.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan atensi khusus agar para PPPK paruh waktu ini segera mendapatkan kepastian, terutama mengenai gaji dan status kepegawaian.
“Mereka akan mendapatkan SK penempatan secara resmi. Kami berharap surat usulan ini segera mendapat persetujuan dari panselnas,” lanjut Erwin.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemprov Sulsel dalam menata pegawai non-ASN, sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. (HL)