Rastranews.id, Makassar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di Sulsel masih sangat masif.

Berdasarkan data Indonesia Drugs Report Tahun 2025 yang dirilis oleh BNN RI, Sulsel berada di peringkat ke 5 tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba. Empat daerah sebelum Sulsel ada DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan pihaknya tak dapat menafikan fakta tersebut. Ia menegaskan bahwa hal ini bukan prestasi yang harus dibanggakan.

“Kita tidak menutup mata bahwa Sulawesi Selatan termasuk dari yang kami sampaikan ranking ke 5. Itu bukan prestasi,” ucapnya saat Rilis Akhir Tahun BNNP Sulsel, Selasa (30/12/2025).

Ardiansyah mengatakan, data ini membuktikan bahwa peredaran narkoba di Sulsel masih sangat tinggi. Hal itu dikarenakan permintaan yang juga semakin tinggi.

Kurangnya edukasi bahaya narkoba juga menjadi salah satu faktor menjamurnya peredaran barang haram ini di tengah masyarakat, khususnya pada kalangan kelas menengah ke bawah.

“Permintaannya cukup banyak. Beberapa hasil penyelidikan kami juga di semua kalangan mau petani, nelayan, baik itu di persawahan, di pesisir pantai dan lain sebagainya itu ada beberapa masyarakat yang menggunakan narkoba. Dan mereka tahu itu adalah jamu,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu adanya upaya pencegahan dari tingkat terbawah. BNNP Sulsel pun menggagas program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang akan memfokuskan edukasi dan sosialisasi dari tingkat desa.

Kendati angka kasus masih tinggi, namun Ardiansyah mengakui bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh BNNP Sulsel meningkat dalam tiga tahun terakhir.

“Tahun 2024 kemarin memang semuanya surplus, tapi untuk 2025 termasuk 70 berkas perkara ini sudah terbanyak dibandingkan dengan 2024 dan 2023,” paparnya.

“Ini akan terus kami genjot. Cuma kendalanya, mohon maaf terkait masalah anggaran. Apalagi dengan adanya beberapa efisiensi terkait kebijakan presiden. Kami hanya menyesuaikan,” sambung Ardiansyah.

Meski terdapat kendala, Ardiansyah menegaskan pihaknya tidak akan mengurungkan niat dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba di Sulsel.

“Ketika ada di depan mata penyalahgunaan, kami tidak mungkin menutup mata karena anggaran habis. Tetap kita akan genjot dan gas untuk melakukan pemberantasan semampu kami tentunya,” tukasnya. (MU)