Rastranews.id, Jakarta – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibuka dengan suasana memanas, di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).

Ketegangan tersulut saat Muhammad Mardiono maju untuk menyampaikan sambutan sebagai Plt Ketua Umum.

Sorakan dan teriakan protes sudah bergema sejak nama Mardiono disebutkan oleh Ketua Panitia Muktamar X PPP, Raden Arya Permana, dalam laporannya.

Saat Arya menyebut nama-nama pimpinan partai, termasuk Muhammad Romahurmuziy (Rommy) dan Mardiono yang diketahui berseberangan, reaksi kader langsung terbelah.

Teriakan “Wuuu!” membahana puluhan kader menyambut nama Mardiono. Tak lama kemudian, adu aspirasi pun pecah.

Sejumlah kader di barisan belakang meneriakkan kata “Perubahan!” , sebuah kode kuat untuk mendorong kepemimpinan baru dari eksternal partai.

Namun, teriakan itu langsung dibalas oleh kader lain yang berada di barisan depan. “Mardiono, lanjutkan!” teriak mereka, menunjukkan dukungan agar Mardiono kembali memimpin.

Aksi saling balas teriakan ini memaksa panitia turun tangan menenangkan suasana. Satgas internal partai dikerahkan dan panitia mengajak seluruh peserta untuk melantunkan selawat bersama, yang sempat membuat suasana berangsur kondusif.

Namun, kekecewaan atas kegagalan PPP lolos ke Senayan pada Pemilu 2024 kembali mencuat saat Mardiono mulai berpidato.

“Gagal Senayan!” teriak salah seorang kader, menginterupsi sambutannya. Meski demikian, Mardiono memutuskan untuk melanjutkan pidatonya.

Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengakui adanya dua arus aspirasi dalam partai. Satu pihak menginginkan perubahan dengan membuka kesempatan untuk calon eksternal, sementara pihak lain bersikukuh PPP harus dipimpin kader internal Partai Ka’bah.

“Ada yang menginginkan perubahan karena kondisi kita, darurat dan sebagainya. Saya kira nanti kita musyawarah,” tutur Arwani.

Aturan saat ini dalam AD/ART PPP memang mensyaratkan calon ketua umum harus berasal dari internal.

Namun, aturan ini bisa diubah dalam forum muktamar. “Ya seperti itu, kalau di AD/ART yang sekarang ini (harus internal),” kata Arwani. (HL)