RatraNews.id, Makassar — Komitmen Pemerintah Kota Makassar menghadirkan kepastian kerja bagi ribuan tenaga honorer sekaligus menekan angka pengangguran mulai menunjukkan hasil konkret.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pemerintah kota mencatat capaian signifikan dalam penataan tenaga kerja non-ASN melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, sepanjang tahun 2025 sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi PPPK.
Jumlah tersebut hampir memenuhi total formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.
Kepala BKPSDMD Kota Makassar Kamelia Thamrin Tantu mengatakan, pengangkatan ini menjadi salah satu langkah besar pemerintah kota pada awal masa pemerintahan Munafri–Aliyah.
“Ini jumlah ASN yang Pak Wali Kota sudah angkat di awal masa pemerintahannya,” ujar Kamelia, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, dari total formasi ASN Kota Makassar tahun 2025 sebanyak 8.963 orang, sebanyak 8.854 di antaranya berhasil diisi melalui pengangkatan PPPK.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menekan angka pengangguran sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi.
BKPSDMD mencatat, langkah ini bukan sekadar pengangkatan administratif, tetapi juga strategi terukur untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kerja bagi aparatur yang sebelumnya berstatus honorer.
Kamelia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan penyelesaian status tenaga honorer melalui skema PPPK.
Selain pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, Pemerintah Kota Makassar juga menghadirkan solusi melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Melalui skema tersebut, sekitar dua ribu lebih tenaga kontrak tetap memperoleh kesempatan bekerja secara legal dan berkelanjutan.
Sejak resmi memimpin Makassar pada 20 Februari 2025, Munafri Arifuddin menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas kebijakan pemerintah kota.
Bagi pemerintah kota, pengurangan pengangguran bukan sekadar angka statistik, tetapi juga upaya menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Ibu Aliyah Mustika Ilham, kebijakan penataan tenaga honorer dan pembukaan ruang kerja baru menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh ribuan warga,” jelas Kamelia.
Dalam prosesnya, pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
Pada tahap pertama, sebanyak 1.746 tenaga farmasi PPPK dilantik pada 23 Juni 2025. Kemudian pada tahap kedua, pemerintah kota kembali melantik 329 tenaga farmasi PPPK pada 14 November 2025.
Sementara pada tahap ketiga, pengangkatan dilakukan untuk tenaga farmasi paruh waktu dengan jumlah mencapai 6.607 orang.
Kehadiran ribuan tenaga farmasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Makassar serta meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat.
Upaya penataan tenaga kerja ini juga mulai berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Kota Makassar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka di Makassar mengalami penurunan dari 9,71 persen pada 2024 menjadi 9,60 persen pada 2025.
Penurunan tersebut menjadi indikator awal bahwa berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar mulai menunjukkan hasil positif. (rls/mu)

