MAKASSAR, SULSEL – Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia (STIM-LPI) Makassar, diduga jual beli ijazah. Praktik ilegal itu disebut terjadi sudah bertahun-tahun.
Salah seorang mantan pengurus jual beli ijazah di STIM-LPI Makassar, Andi Tenri Ola mengatakan, praktik jual beli ijazah di kampus tersebut sudah terjadi sejak 2009 lalu.
“Sudah terjadi sejak 2009 lalu, tapi kalau sekarang saya kurang tau karena sudah tidak pernah lagi urus,” kata Andi Tenri Ola saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).
Andi Ola sapaannya menyebut, jual beli ijazah di kampus itu tarifnya bervariasi. Mulai Rp 10 juta hingga Rp 17 juta, bahkan biasa lebih tinggi lagi.
“Tergantung pengurusnya. Banyak yang mengurus disana. Bahkan petinggi pejabat kampus lain ada yang mengurus disana, dengan membawa mahasiswanya yang kemungkinan sudah DO (drop out),” sebutnya.
Andi Ola menyampaikan bahwa dirinya menjadi menjadi pengurus jual beli ijazah di kampus tersebut pada saat Andi Nuryadin menjabat selaku Rektor STIM-LPI.
“Waktu saya mengurus juga ijazah mahasiswa beliau (Andi Nuryadin) menjabat sebagai rektor. Tapi sekarang bukan katanya,” ucap Andi Ola.
“Dulu ada 10 tahun lebih Andi Nuryadin jadi Rektor tidak diganti. Diganti setelah ada masalah. Baru dua tahun ganti rektor,” sambungnya.
Andi Ola melanjutkan, ijazah mahasiswa yang keluar itu ditandatangani oleh Andi Nuryadin selaku rektor dan A. Syahrum Makkuradde selaku Pembantu Ketua Bidang Akademik yang juga saat itu menjabat sebagai Camat Biringkanayya.
“Banyak instansi lain yang mengurus ijazah dikampus tersebut,” ucap Andi Ola.
Andi Ola mengaku siap membuka kembali kasus itu, karena kecewa. Sebab di tahun 2023, kasus tersebut tidak melibatkan rektor dan wakil rektornya.
“Padahal beliau dengan sangat jelas bertanda tangan secara sadar di ijazah yang terbit. Sedangkan tidak melalui proses belajar mengajar,” cetusnya.
“Saya juga kecewa, karena pada tahun 2019 banyak ijazah yang saya uruskan pada saat itu tidak terbit dengan alasan sudah tidak bisa. Tapi nyatanya ada yang saya uruskan atas nama Hafsan dan Hari Cahyono ijazahnya terbit. Tapi melakukan pembayaran ulang langsung ke rektornya, Andi Nuryadin,” kesalnya.
Lanjut Andi Ola mengaku, dirinya bersama rekannya yang pernah ikut terlibat di kampus itu, siap untuk membuka kembali kasus STIM-LPI.
“Saya sudah mengumpulkan berkas dan ijazah. Baik yang terdaftar di PDPT Dikti, tapi tidak melalui proses kuliah maupun yang ijazahnya keluar dan ditandatangani pejabat kampus, tapi ijazah tersebut tidak terdaftar di Forlap Dikti,” tegasnya.
Andi Ola mengaku, dalam waktu dekat akan mendatangi salah satu undangan podcast untuk membahas kasus itu.
“Saya akan mendatangi salah satu undangan podcast untuk membahas kasus jual beli ijazah di kampus tersebut,” kuncinya.
Terpisah, Andi Nuryadin yang hendak dikonfirmasi tidak menanggapi. Begitupun dengan Andi Syahrum Makkuradde. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya tidak merespons.