RastraNews.id, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengakhiri masa transisi darurat menuju pemulihan pascagempa bumi yang melanda Kabupaten Sigi. Meski status transisi telah berakhir per 31 Juli 2026, pemerintah memastikan penanganan terhadap masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas melalui percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., saat memimpin Rapat Koordinasi Berakhirnya Status Transisi Darurat ke Pemulihan Gempa Bumi di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (3/8/2026).
Rapat tersebut menjadi forum evaluasi akhir pelaksanaan masa transisi sekaligus memastikan kesiapan pemerintah daerah memasuki fase pemulihan pascabencana.
“Hari ini masa transisi kita sudahi per tanggal 31 Juli dan kita kembali ke kondisi normal. Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan evaluasi, khususnya di Kabupaten Sigi. Apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan, pemerintah provinsi tetap siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten,” ujar Reny.
Menurutnya, berakhirnya status transisi bukan berarti pemerintah menghentikan pendampingan terhadap masyarakat terdampak. Sebaliknya, fokus penanganan kini diarahkan pada penyelesaian berbagai program yang masih berjalan, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) serta pemulihan infrastruktur dan layanan dasar.
“Pemerintah tetap memonitor pembangunan huntara yang masih berlangsung. Hal-hal yang belum selesai akan tetap kita kawal bersama agar masyarakat terdampak mendapatkan penanganan yang baik,” tegasnya.
Reny menjelaskan, Kabupaten Sigi menjadi wilayah yang paling terdampak akibat gempa bumi berkekuatan besar yang mengguncang Sulawesi Tengah pada 16 Juni 2026. Karena itu, pemerintah menetapkan daerah tersebut sebagai fokus utama dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Sigi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta seluruh organisasi perangkat daerah agar proses pemulihan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Selain pembangunan hunian bagi warga terdampak, pemerintah juga akan terus mengawal pemulihan infrastruktur publik serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat agar aktivitas warga dapat kembali normal.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan lebih baik,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Asbudiyanto, Kepala BPBD Kabupaten Sigi, perwakilan BNPB Provinsi Sulawesi Tengah, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan berakhirnya masa transisi darurat, Pemprov Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi hingga masyarakat terdampak benar-benar pulih dan seluruh kebutuhan pascabencana dapat ditangani secara menyeluruh.

