BANGKEP, SULTENG – Sosialisasi mengenai Pemenuhan Hak Anak Penyandang Disabilitas Tahun 2025 resmi dibuka oleh Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Rusli Moidady, Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kegiatan yang dipusatkan di Teman Kopi Cafe Salakan dan dihadiri sejumlah unsur penting, seperti Kepala DP3AP2KB, Kepala Dinas Sosial, Kepala SLB Negeri Salakan, Camat Tinangkung, sejumlah kepala OPD terkait, para orang tua dan wali murid SLB, serta murid-murid SLB.

Termasuk Forum Anak Kabupaten Banggai Kepulauan dan Forum Anak Desa Tompudau juga turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli Moidady menyampaikan bahwa anak, termasuk anak penyandang disabilitas, merupakan amanah Tuhan yang wajib dijaga dan dilindungi. “Hak mereka atas perlindungan, pendidikan, layanan kesehatan, ruang berekspresi, serta rasa aman untuk tumbuh dan berkembang, dinyatakan sebagai bagian tak terpisahkan dari kewajiban negara dan masyarakat,” serunya.

“Dasar hukum terkait pemenuhan hak tersebut telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” sambung Rusli.

Komitmen ini turut diperkuat oleh berbagai regulasi nasional dan internasional, termasuk konvensi hak-hak anak.

“Melalui sosialisasi ini, aksi nyata di lapangan turut ditekankan oleh Bupati agar tidak berhenti pada tataran pemahaman semata,” lanjut Rusli.

Ruang-ruang aman, inklusif, dan mendukung bagi anak-anak disabilitas diminta agar terus diciptakan, baik di lingkungan sekolah, sosial, maupun layanan publik. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan para orang tua dianggap sangat penting dalam mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi mereka.

Harapan agar kesadaran masyarakat terhadap inklusivitas dan empati semakin dibangun juga turut disampaikan, disertai dorongan agar pelayanan terhadap anak-anak disabilitas dapat diberikan tanpa diskriminasi dan dengan standar yang maksimal.

Langkah kecil yang diambil hari ini disebutnya sebagai awal dari jalan besar menuju Banggai Kepulauan yang lebih ramah anak, inklusif, dan berkeadilan.