RastraNews.id, Makassar — Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin kembali mencatat capaian positif dengan meraih pengakuan nasional melalui Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025.
Capaian ini menjadi refleksi kinerja Pemerintah Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dalam satu tahun terakhir yang dinilai mulai menunjukkan hasil terukur.
Pengakuan tersebut diumumkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rilis resmi IDSD 2025 di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat.
IDSD merupakan instrumen nasional untuk mengukur kemampuan daya saing daerah secara komprehensif.
Dalam hasil terbaru, Kota Makassar mencatat skor 4,17, melampaui rata-rata nasional 3,50 dan Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di angka 3,71.
Hasil ini menempatkan Makassar sebagai daerah dengan performa daya saing yang kuat di tingkat nasional.
Pengukuran IDSD 2025 mengacu pada metode Global Competitiveness Index (GCI) dari World Economic Forum (WEF).
Penilaian dilakukan melalui empat komponen utama yakni lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi.
Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja kolaboratif Pemerintah Kota Makassar bersama seluruh pemangku kepentingan.
Tidak hanya menunjukkan kemajuan secara angka, tetapi juga memperlihatkan penguatan fondasi pembangunan dan pelayanan publik.
Menanggapi hasil tersebut, Pengamat Pemerintahan Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono, menilai capaian Makassar menunjukkan arah pemerintahan yang tepat.
Ia menyebut berbagai program strategis yang dijalankan dalam setahun terakhir mulai menunjukkan hasil konkret.
“Kalau menurut perspektif saya, capaian ini sudah sangat tepat. Makassar hari ini memang sedang bergeliat untuk menjadi kota yang unggul,” ujar Arief, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, capaian ini bukan sekadar klaim, melainkan berbasis data resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, data IDSD yang dirilis BRIN telah menjawab keraguan sejumlah pihak terhadap kapasitas Pemerintah Kota Makassar.
Diketahui, pengukuran IDSD disusun melalui empat komponen yang kemudian diturunkan ke dalam 12 pilar terukur, sehingga daya saing daerah dinilai secara sistemik dan tidak parsial.
Pilar tersebut mencakup aspek institusi, infrastruktur, adopsi TIK, stabilitas ekonomi makro, kesehatan, keterampilan, pasar produk, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, dinamika bisnis, hingga kapabilitas inovasi.
Pendekatan komprehensif ini memastikan evaluasi daya saing daerah mencakup aspek tata kelola, ekonomi, dan kualitas sumber daya manusia secara menyeluruh. (rls/mu)

