RASTRANEWS.ID, GOWA — Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dan DPRD Gowa terus diperkuat melalui pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal itu terlihat dalam rapat paripurna DPRD Gowa yang digelar hingga malam hari, Kamis (23/7/2026), dengan dihadiri langsung Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Andy Azis Peter, para kepala OPD, camat, serta seluruh fraksi DPRD.

‎Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sejumlah fraksi memberikan apresiasi atas capaian pemerintah daerah, namun tetap menyampaikan berbagai masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintahan.

‎Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardiansyah Sabir, mengapresiasi keberhasilan Pemkab Gowa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-14 kalinya. Atas capaian tersebut, Fraksi Demokrat merekomendasikan agar Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

‎Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Muh Furqan Naim. Fraksi Golkar menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

‎Menanggapi seluruh pandangan fraksi, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menyampaikan apresiasi atas saran, kritik, dan masukan yang diberikan DPRD. Menurutnya, seluruh catatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

‎Darmawangsyah menegaskan, Pemkab Gowa berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, pendataan, pemeriksaan, hingga penegakan aturan, sedangkan ekstensifikasi difokuskan pada penggalian sumber-sumber pendapatan baru.

‎Selain itu, pemerintah daerah juga terus mengevaluasi pengelolaan anggaran agar belanja daerah lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, sehingga mampu memperkuat kemampuan fiskal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.

‎Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, Darmawangsyah menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi efisiensi belanja daerah, adanya kegiatan yang belum dapat dibayarkan hingga akhir tahun anggaran, serta penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi yang diterima menjelang akhir tahun.

‎Menjawab masukan fraksi mengenai percepatan serapan anggaran, ia mengaku telah menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk mempercepat pelaksanaan program sesuai jadwal yang ditetapkan. Fokus percepatan diarahkan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

‎Menutup penyampaiannya, Darmawangsyah menegaskan Pemkab Gowa terbuka terhadap seluruh masukan DPRD dan berharap pembahasan Ranperda pada tahapan selanjutnya dapat menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa. (*)