MAROS, RastraNews.id – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros tahun 2025 tercatat mencapai sekitar Rp115 miliar.
Dana tersebut akan dimanfaatkan pemerintah daerah untuk membiayai sejumlah kebutuhan prioritas hingga akhir tahun anggaran.
Informasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Maros dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Maros, Rabu (29/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Maros Gemilang Pagessa bersama Wakil Ketua Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik.
Turut hadir Bupati Maros Chaidir Syam, Dandim 1422/Maros Letkol Arm Agung Yuhono, Kepala Kejaksaan Negeri Maros I Ketut Sudiarta, jajaran Forkopimda, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Maros Chaidir Syam menjelaskan, dana Silpa tersebut telah diarahkan untuk mendukung sejumlah program yang dianggap mendesak dan menjadi kebutuhan utama pemerintah daerah.
“Silpa kita sekitar Rp115 miliar. Dana itu sudah diarahkan untuk berbagai kebutuhan prioritas,” ujar Chaidir.
Salah satu penggunaan anggaran tersebut, kata dia, diperuntukkan bagi keberlangsungan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran belasan miliar rupiah agar para pegawai tersebut tetap dapat menerima haknya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar hingga Rp10 miliar untuk pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan.

