RastraNews.id, Makassar –  Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi C bersama Komisi A DPRD Kota Makassar ke kawasan Perumahan Green River View milik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk mengungkap belum diserahkannya prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari 11 klaster kepada Pemerintah Kota Makassar.

‎Sidak yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026) itu turut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta Camat Tamalate.

‎Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusly, mengatakan pihaknya menemukan seluruh klaster di kawasan Green River View yang luasnya sekitar 50 hektare belum menyerahkan PSU kepada pemerintah, meski pembangunan telah berlangsung sejak sekitar 2014.

‎Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena sekitar 2.000 unit rumah telah terbangun dan sebagian besar telah dihuni masyarakat.

‎”Yang kami temukan tadi, 11 klaster ini belum ada penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar. Padahal pembangunannya sudah sekitar 12 tahun dan sebagian besar rumahnya sudah dihuni,” kata Fasruddin.

‎Ia menegaskan DPRD akan meminta penjelasan dari pihak pengembang maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengenai penyebab lambannya penyerahan PSU tersebut.

‎Untuk itu, Komisi C bersama Komisi A berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan PT GMTD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Penataan Ruang, DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya.

‎”Kami ingin mengetahui apa kendala sehingga penyerahan PSU ini belum dilakukan. Ini menyangkut hak pemerintah daerah dan juga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut,” ujarnya.

‎Menanggapi hal tersebut, Perencana (Planning) GMTD Makassar, Gede Sutawijana, menjelaskan bahwa proses penyerahan PSU belum dapat dilakukan karena masih terdapat sejumlah tahapan administrasi dan pembangunan yang harus diselesaikan oleh perusahaan.

‎Menurutnya, pengembang tetap berkomitmen menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar setelah seluruh persyaratan yang dipersyaratkan telah terpenuhi.

‎Selain persoalan PSU, DPRD juga menyoroti belum tersedianya fasilitas sosial berupa masjid di kawasan yang terdiri atas 11 klaster tersebut.

‎Terkait hal itu, Gede mengakui hingga kini GMTD memang belum menyediakan lahan maupun membangun masjid di kawasan Green River View.

‎”Memang sampai saat ini kami belum menyediakan untuk itu (masjid). Ke depannya seperti apa, kami belum tahu,” ujar Gede.

‎Saat ditanya apakah telah disiapkan lahan untuk pembangunan masjid pada masa mendatang, ia kembali menegaskan belum ada kepastian.

‎”Belum tahu ya ke depannya. Sampai saat ini memang belum menyediakan,” katanya.

‎Sementara itu, DPRD juga menyoroti sistem penyediaan air bersih serta dugaan perubahan status sejumlah lahan yang sebelumnya diduga merupakan fasilitas umum.

‎Seluruh temuan tersebut akan menjadi materi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut hasil sidak. (*)