RastraNews.id, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. ASN yang mangkir tanpa alasan sah dalam agenda resmi pemerintah diminta segera didata dan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
Penegasan itu disampaikan Irwan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Selasa (28/7/2026).
Dalam sidak tersebut, Irwan memeriksa tingkat kehadiran pegawai sekaligus mengevaluasi komitmen ASN dalam mengikuti berbagai kegiatan resmi pemerintah daerah.
Menurutnya, disiplin ASN merupakan salah satu indikator utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, ia meminta BKPSDM mengambil langkah tegas terhadap ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya meminta BKPSDM untuk mendata ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan sanksi secara tegas. Disiplin ASN harus ditegakkan agar menjadi contoh bagi seluruh aparatur,” tegas Irwan.
Irwan menilai kehadiran ASN dalam setiap agenda pemerintah bukan sekadar memenuhi daftar absensi, melainkan mencerminkan tanggung jawab, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, ketidakhadiran tanpa keterangan yang sah dapat memengaruhi budaya kerja serta menghambat efektivitas pelaksanaan program pemerintah.
Untuk itu, Bupati menginstruksikan BKPSDM memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai, termasuk melakukan evaluasi terhadap ASN yang berulang kali tidak mengikuti kegiatan resmi tanpa alasan yang jelas.
Ia menegaskan, penegakan disiplin harus diterapkan secara konsisten, objektif, dan adil agar menjadi budaya kerja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tidak akan mentoleransi pelanggaran disiplin yang dapat menghambat efektivitas pelaksanaan program pemerintah. Saya berharap seluruh ASN mampu menunjukkan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” ujar Irwan.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap budaya disiplin ASN semakin kuat sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan program pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

