GOWA, SULSEL — Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Dinas Perdagangan dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan minimarket, Senin (28/7/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan takaran beras tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidak dilakukan di Pasar Induk Minasa Maupa, Kecamatan Somba Opu, dan salah satu minimarket di Kecamatan Pallangga. Pemeriksaan menyasar beras kemasan lima hingga sepuluh kilogram. Petugas memeriksa kualitas beras, keaslian kemasan, hingga kesesuaian berat isi.
Hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa seluruh beras yang diperiksa masih dalam kondisi sesuai standar. Tidak ditemukan adanya praktik pengoplosan maupun pengurangan takaran.
Salah satu pedagang beras, Daeng Tiro, mengakui bahwa isu beras oplosan memang sering beredar, namun ia memilih tetap berjualan dengan jujur. “Kami tidak takut dengan isu-isu seperti itu, karena kami berdagang sesuai aturan,” ujarnya.
Sidak juga melibatkan Perum Bulog Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat yang memfokuskan pengawasan pada distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pemeriksaan dilakukan secara rutin untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras tetap terjaga.
Kepala Perum Bulog Wilayah Sulsel dan Sulbar, Fahrurozi, menegaskan bahwa seluruh beras SPHP yang disalurkan ke pasar harus layak konsumsi, tidak berkutu, dan tidak mengalami pengurangan volume.
Dalam pelaksanaannya, Bulog menggandeng Satgas Pangan dan Dinas Ketahanan Pangan untuk mengawasi langsung penyaluran di toko dan outlet.
Di Kabupaten Gowa, total alokasi bantuan pangan untuk dua bulan terakhir tercatat mencapai 47.184 ton. Melalui sidak gabungan ini, pemerintah berharap bisa memastikan distribusi pangan berlangsung adil, aman, dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.